Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning
1. KTP Asli BalikpapanJika KTP Luar Balikpapan, harus melampirkan surat keterangan domisili
2. Ijasah Asli Semua Jenjang Pendidikan
Jika tidak ada, bisa menggunakan copy ijazah yang dilegalisir
3. Sertifikat Keterampilan (bila ada)
4. Surat Pengalaman Kerja (bila ada)
Berpakaian Sopan dan Rapi
Tidak ada biaya administrasi dalam pelayanan ini.
* Waktu penyelesaian : 10 Menit
(Dengan syarat berkas dokumen lengkap dan benar)
Kantor Disnaker Kota Balikpapan (Gedung Gabungan Dinas Lantai 1)
Jl.Jend.Sudirman RT.10 No.02 Kel.Kelandasan Ulu Kec.Balikpapan Kota, Kota Balikpapan - KALTIM
Like & Follow Fanspage kami klik >> https://www.facebook.com/pg/Loker-Borneo-2350410805186155
No comments:
Post a Comment